FoodNews

Warpat di Puncak Segera Direlokasi Satpol PP Kabupaten Bogor

dandygilver – Satpol PP Kabupaten Bogor akan menertibkan 507 lapak PKL di Puncak Bogor. Di dalam daftar itu terdapat tempat nongkrong paling terkenal, yakni Warpat.
Jadi, Satpol PP Kabupaten Bogor bakal menertibkan 420 bangunan milik pedagang di sepanjang Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Para pedagang akan direlokasi ke rest area Gunung Mas.


“Untuk bangunan yang akan di tertibkan kurang lebih 420-an bangunan. Pedagang akan di relokasi di rest area Gunung Mas,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Khodara kepada wartawan.
“(Yang di tertibkan) Warung dan lapak pedagang saja,” dia menambahkan.
Rama menyebut selain 420 lapak pedagang, ada 87 bangunan yang juga yang akan di tertibkan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Salah satunya yakni warpat yang menjadi lokasi jajanan favorit wisatawan Puncak, Bogor.


“Di luar yang 420 bangunan, ada kurang lebih 87 bangunan lain yang akan di tindaklanjuti pemeriksaan oleh DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor), di karenakan para pemilik bangunan memperlihatkan surat-surat mengenai tanah tersebut,” kata Rama.”Jadi nanti tetap di bongkar, kalau sudah melalui proses pelimpahan dari DPKPP, termasuk warpat (warung prapat),” kata dia lagi.


Sekedar di ketahui, Warpat merupakan salah satu ikon di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Lokasi yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Cianjur ini kerap ramai di kunjungi wisatawan, terutama pada akhir pekan.
Rama mengatakan penertiban ini di lakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah. Dia menyebut sosialisasi sudah di lakukan sejak beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *